LAWEYAN- Karang Taruna Indonesia (KTI) Kelurahan Sondakan bukan sekadar ajang untuk kumpul-kumpul saja. Namun, KTI diharapkan dapat memberikan manfaat bagi anggotanya melalui keterampilan serta mendukung program Kampoeng Wisata Sondakan.
Demikian dikatakan Ketua KTI Kelurahan Sondakan, Agung Nugroho.
"Keterampilan yang didanai melalui Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) pariwisata ini diharapkan selain bermanfaat bagi keluarga
untuk berwirausaha, juga sebagai modal keterampilan untuk mendukung Kampung
Wisata Sondakan," kata Agung.
Ia mengatakan saat ini KTI Kelurahan Sondakan memiliki 25 anggota.
Mereka terdiri dari usia SMA, mahasiswa dan pekerja. Pihaknya mengatakan,
program 2014 mendatang salah satunya akan difokuskan pada Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM), yaitu pemberdayaan bidang usaha.
“ Selain itu juga akan menggelar event. Ini merupakan masukan dari
beberapa pihak. Demikian juga awal 2014 rencananya kami akan menggelar Training
of Trainer (TOT) atau pelatihan bagi calon pelatih membatik dalam rangka membantu
para pengusaha batik dalam memberikan pelatihan bagi pelajar dalam bentuk
wisata edukasi ” jelasnya.
Menurutnya, upaya-upaya tersebut dalam rangka membantu menyukseskan
Sondakan sebagai kampung wisata. Upaya ini, jelasnya, sudah diawali sejak 2013
melalui launching Sondakan sebagai kampung pariwisata. “ Kita juga akan ada
blok untuk mengenalkan desa wisata. Dengan demikian kami berharap KTI Sondakan
dapat lebih kreatif, maju, berwawasan luas dan bermoral ” harapnya.
Dina Marfu'ah, Sekretaris KTI Sondakan sekaligus tenaga pemasaran
Kampoeng Wisata Sondakan menambahkan, salah satu upaya untuk mengenalkan
potensi Sondakan adalah dengan menggelar pameran dan membuat brosur yang berisi
paket-paket. Seperti paket fasilitas seperti hotel, sewa aula, dan dokumentasi.
Selain itu juga ada paket atraksi seperti proses membatik, pembuatan wayang
kulit.
“ Ada juga paket belajar tari tradisional, pembuatan handycraft dan
belajar wayang kulit dengan tarif yang bervariasi ” paparnya kepada Joglosemar,
Kamis (5/12).